Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2018/PN Klk AMINULLAH DIAN RONY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2018/PN Klk
Tanggal Surat Senin, 09 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMINULLAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DIAN RONY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 45.700.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (wanprestasi ) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar Rp.45.700.000 dan apabila Tergugat tidak mampu membayar maka barang jaminan berupa sertifikat dan bangunan di atasnya akan menjadi milik Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak