Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Klk 1.MARKURIUS
2.JUMALANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Klk
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARKURIUS
2JUMALANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama NESYA GIUNIA berdasarkan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kapuas No. 6203-LT-24092020-0024 tanggal 24 September 2020 dan memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk dicatat dalam registrasi untuk perubahan nama anak pemohon menjadi INES JUNIA LESTARI.
3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak