Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Klk BELLA DONNY TALINTING. E. TOEPAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Klk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BELLA DONNY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TALINTING. E. TOEPAK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 54.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan surat berupa surat kuitansi pembayaran uang muka dan cicilan pembelian sebidang tanah seluas 40 m x 50 m di jalan Jepang Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas yang ditanda tangani dan di paraf oleh Tergugat di atas materai Rp. 6.000,-(enam ribu rupiah) dibuat di Kuala Kapuas pada tanggal 10 April 2013 adalah sah menurut hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat menyerahkan sebidang tanah sebesar 1.588,235 m2 kepada Penggugat atau menghukum Tergugat mengembalikan uang cicilan yang telah diterima oleh Tergugat sebesar Rp. 54.000.000,-(lima puluh empat juta rupiah) kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk taat dan patuh terhadap putusan perkara ini disertai dengan sangsi membayar uang paksa sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap hari lalai dalam melaksanakan isi putusan yang dibayar tunai kepada Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak