Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2023/PN Klk YANIR WAREN DEHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2023/PN Klk
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARIF MARKO SILALAHI, SHYANIR
Tergugat
NoNama
1WAREN DEHAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ANWAR FIRDAUS, SHWAREN DEHAN
Turut Tergugat
NoNama
1TADIUS
2DARWIN
3MIDEL, S.Pd
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ANWAR FIRDAUS, SHTADIUS
2ANWAR FIRDAUS, SHMIDEL, S.Pd
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik tanah penggugat;
3. Menyatakan bahwa tanah beserta tanam tumbuh diatasnya yang menjadi sengketa, adalah hak milik yang sah dari penggugat;
4. Menghukum tergugat untuk mengosongkan tanah milik penggugat;
5. menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kerugian sejumlah Rp. 4.896.000.000,- (empat milyar delapan ratus Sembilan puluh enam juta rupiah) (intyoer baar bij voortadd) meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi;
6. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa  (Dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II dalam perkara ini;
7. Menghukum tergugat  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau
Bilamana Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas/ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Kapuas yang Terhormat yang memeriksa / menangani perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak