Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Klk 1.HENDRA SUSANDI
2.SRI AYU MUSTIKA DEWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Klk
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRA SUSANDI
2SRI AYU MUSTIKA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas,pemohon memohon kepada KETUA/HAKIM PENGADILAN NEGERI Kuala Kapuas yang memeriksa dan menetapkan perkara ini berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula bernama ARSEL NOPANDI berdasarkan akta kelahiran dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kapuas No.6203-LT- 06072022-0070 pada tanggal 6 Juli 2022 dan memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil untuk dicatat dalam registrasi untuk perubahan nama anak pemohon menjadi ARSEL DWIJAYA
3.Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak