Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2020/PN Klk RIKI ADI. S, SE JUMBRI BIN MASDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan Pelayaran
Nomor Perkara 17/Pid.C/2020/PN Klk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1038/VIII/07/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIKI ADI. S, SE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUMBRI BIN MASDAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada ghari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekitar jam 14:30 Wib pada saat Anggota Satpolairud Polres Kapuas melakukan Patroli Perairan dengan menggunakan kapal KP. XVIII-29104 di Daerah Aliran Sungai Kapuas dan telah melakukan pemeriksaan Surat /Dokumen dan muatan kapal MG. Nor Hikmah GT.7 warna hitam putih yang bermuatan dan berlayar dari kapuas menuju Desa Terusan (Kalteng). Setelah di periksa ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat Persetujuan Berlayar (SPB)

sebagaiman dimaksud dalam Pasal 561 KUHPidna

Pihak Dipublikasikan Ya