| Petitum |
Berdasarkan alasan di atas, kami memohon agar Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari AHMAD NASIR menjadi MUHAMMAD ANDRE.
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran, KK, dan KTP tersebut.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. |