Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Klk DEDE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Klk
Tanggal Surat Selasa, 04 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISMAIL, SHDEDE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa  Pemohon yang semula bernama  DEDE sebagaimana tertulis pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK : 6203070709930002, KK (Kartu Keluarga NO : 6203070102110010, Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Mei 2023, Nomor : 6203-LT-15052023-0008, Ijazah SD (Sekolah Dasar) Negeri Muara Dadahup.XIII.F/G/2 Nomor : 421/31/07/SD.045/06 tanggal 10 Mei 2006, menjadi ADE adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Ijazah Untuk dapat dicatat dalam register untuk hal Perubahan nama Pemohon tersebut;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak