Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Klk PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk BRI UNIT SUB AREA KUALA KAPUAS 1.MUHAMMAD DADIN
2.Titin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Klk
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk BRI UNIT SUB AREA KUALA KAPUAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Heru SusantoPT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk BRI UNIT SUB AREA KUALA KAPUAS
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD DADIN
2Titin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 137.513.971,00
Petitum

Berdasarkan  segala  uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Pokok plus bunga plus pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 137.513.971,- ( SERATUS TIGA PULUH TUJUH JUTA LIMA RATUS TIGA BELAS RIBU SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH SATU), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 124.650.025,- ( SERATUS DUA PULUH EMPAT JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH RIBU DUA PULUH LIMA) ditambah bunga sebesar 12.863.946,- ( DUA BELAS JUTA DELAPAN RATUS ENAM PULUH TIGA RIBU SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH ENAM), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap objek sertifikat hak milik Nomor 1532 An. DADIN dan petok D, Letter C, Surat Tanah di luar S No. 93.2/265/KCS/2017 An. M. DADIN berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak