Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Klk 1.HORMANSYAH
2.YENI SAHI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Klk
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HORMANSYAH
2YENI SAHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya ;
2. Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tahun pada akta kelahiran anak pemohon No. 6203-LT-03062021-0004 dari 25-12-2017 menjadi 25-12-2016 ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kapuas.
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak